Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

RUPS Independent PT Singarajaputra Tbk Setuju Akuisisi Saham PT Kemilau Mulia Sakti, Suara Setuju Tembus 61,49%


Jakarta, 26 Mei 2026 – PT Singarajaputra Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Independen yang berlangsung singkat, hanya 19 menit, di Veranda Hotel Pakubuwono, Jakarta. Rapat yang dimulai pukul 15.54 WIB dan berakhir pukul 16.13 WIB ini memutuskan persetujuan atas rencana pengambilalihan saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS).


Akuisisi yang mencakup 99,995% saham KMS (setara 507.380.875 saham) ini tergolong sebagai transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020 sekaligus transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020.


“Keputusan diambil secara musyawarah mufakat, dengan hasil pemungutan suara: 68.737.680 suara setuju, tidak ada suara tidak setuju, dan 1.924.800 suara abstain,” demikian dikutip dari keterangan notaris Christina Dwi Utami, SH, MHum, MKn.


Total suara setuju mencapai 70.662.480 saham, atau 61,49% dari total 114.917.100 saham dengan hak suara yang dimiliki pemegang saham independen — jauh melampaui syarat minimal 1/2 bagian.


Rapat dipimpin oleh Komisaris Perseroan, Tuan Brian Randing, dan dihadiri jajaran direksi serta komisaris, termasuk Direktur Utama Tuan Amir Antolis. Meski pemegang saham independen diberi kesempatan bertanya, tidak ada satu pun pertanyaan atau pendapat yang diajukan.


Keputusan final: akuisisi disetujui, dan wewenang penuh diberikan kepada direksi serta sekretaris perusahaan untuk melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan, termasuk pembuatan akta pengambilalihan dan menghadap ke notaris/instansi berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib